Senin, 27 Desember 2010

PLURALISME AGAMA DAN DIALOG:

BAB I
Pendahuluan
A. Latar belakang
Pluralitas agama sekarang ini telah menjadi suatu keniscayaan dan men-desak agama-agama, termasuk kekristenan untuk menghadapi dan mengubah paradigma teologinya. Semua agama menurut Eka Darmaputera, tidak hanya didesak untuk memikirkan sikap praktis untuk bergaul dengan agama yang lain, tetapi juga didesak untuk memahami secara teologis apakah makna kehadiran agama-agama dan kepercayaan-kepercayaan yang lain itu[1]. Mengembangkan teologi agama-agama bukan tanpa kesulitan dan resiko. Tantangan internalnya adalah teologi tradisional (Barat) yang berakar kuat dalam gereja serta resistensi fundamentalisme kristen. Secara eksternal, pluralisme agama dicurigai sebagai misi terselubung kekristenan untuk mempertobatkan yang lain dan sekaligus keengganan mengakui bahwa kebenaran agamanya relatif. Sikap penolakan terang-terangan terhadap pluralisme agama dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat fatwa hasil Munas VII tahun 2005, karena paham ini bertentangan dengan ajaran Islam[2].
Sekalipun muncul kecurigaan, perlawanan dan penolakan terhadap pentingnya pluralisme agama dan dialog bukan berarti sikap demikian disetujui dan menyurutkan tekad mengembangkan pluralisme agama dan dialog. Makalah ini berusaha mendeskripsikan dan menganalisis sejauh mana relasi kekristenan dengan agama-agama lain, khususnya agama Islam. Benarkah gereja telah dan masih bersikap superioritas terhadap agama-agama lain sampai sekarang atau memang dalam tubuh gereja sudah terjadi perubahan sikap mendasar? Bukan tidak mungkin jika ditelisik lebih jauh, dalam kekristenan sendiri tidak terdapat kesatuan dalam menyikapi pluralisme agama.
Selanjutnya, bagaimana sebenarnya kekristenan mengatasi kebenaran mutlaknya saat berjumpa dengan agama-agama lain serta mencari titik temu sehingga kehadiran agama-agama bukan sebagai sumber masalah bangsa (problem maker), tetapi sebagai pemberi solusi atas masalah-masalah sosial yang muncul (problem solver)? Lebih jauh lagi, sejauh mana pluralisme agama memberi ruang pada partikularitas atau keunikan dari masing-masing agama dan tujuan-tujuan semacam apakah yang hendak dicapai dalam dialog.
Akhirnya pada bagian refleksi, penulis mengutarakan pentingnya pluralisme agama dan dialog untuk dikembangkan guna menanggulangi masalah kemanusiaan kontemporer, menghadirkan kedamaian dan sekaligus dapat saling memperkaya kehidupan beriman dalam konteks majemuk Indonesia.
BAB II
ISI
PLURALISME AGAMA DAN DIALOG:
PERSPEKTIF DAN RELEVANSINYA DALAM MEMBANGUN KEHIDUPAN BERSESAMA SECARA DAMAI DALAM KONTEKS MAJEMUK INDONESIA.
A. Superioritas keagamaan
Kekristenan dapat dikatakan berkembang di Eropa dengan bungkus kebudayaan Barat dan menganggap agama-agama bukan Kristen di Asia lebih rendah nilainya dibanding-kan agama Kristen, sehingga tidak perlu dipertim-bangkan. Orang Kristen (Barat) menanggung beban khusus untuk membawa terang ke dalam dunia gelap[3]. Para
misionaris telah didoktrin sedemikian rupa untuk memberangus kekafiran dalam agama-agama lain dan menyelamatkan jiwa-jiwa mereka bagi Kristus.
Misionaris Kristen ibarat dokter yang mendatangi pasiennya yang sedang sakit (penganut agama-agama lain)[4]. Secara khusus, umat Islam dianggap ”orang sesat yang dihormati” kemudian menjadi ”orang sesat yang tidak disegani”. Ketika jalan perang dinilai tidak memadai untuk memantapkan penjajahan, studi intensif dilakukan dan umat Islam dianggap ”penganut agama terbelakang” yang perlu diperadabkan[5]. Mentalitas perang salib, mengakibatkan umat Islam dipandang sebagai musuh yang harus ditaklukkan; dan penaklukkan yang paling efektif adalah dengan mengkristenkan mereka[6].
Penjajahan Belanda atas Indonesia telah memberi citra negatif bahwa kekristenan adalah kaki tangan penjajah. Gereja, khususnya zending dan orang Kristen telah menikmati hak-hak istimewa yang tidak didapati sama sekali oleh orang Islam. Tuduhan seperti itu didasarkan kemajuan kuantitatif orang Kristen, termasuk dari kalangan Islam, dan secara kualitatif dengan meningkatnya kesejahteraan sosial-ekonomis orang Kristen dan tampilnya tokoh-tokoh Kristen dalam panggung politik.
Ketidakadilan dirasakan umat Islam ketika pemerintah Belanda dengan politik etisnya memberi subsidi kepada pihak zending/gereja dalam mengurusi program pendidikan, kesehatan dan pertanian, sehingga mengo-barkan kebencian dan kemarahan orang Islam[7]. Sejak masa kemerdekaan sampai sekarang, ekspresi kebencian dan kemarahan terhadap orang Kristen dilampiaskan antara lain dengan cara pembatasan siar agama, pengrusakan dan pembakaran gedung gereja[8].
B. Paradigma teologi Kristen terhadap agama-agama lain
Isu sentral dalam hubungan antara kekristenan dan agama-agama lain adalah apakah umat dari agama lain itu akan diselamatkan sama seperti kesela-matan yang diterima orang Kristen. Perspektif historis memperlihatkan semacam evolusi paradigma teologi Kristen menyikapi kehadiran agama-agama lain. Paradigma atau tipe sikap teologis dalam kekristenan terhadap isu kemajemukan agama menurut Alan Race dapat dikategorikan sebagai (1) eksklusivisme, (2) inklusivisme dan (3) pluralisme[9] yang dapat dimengerti sebagai berikut ini.
1. Paradigma Eksklusivisme
Paradigma eksklusivisme berangkat dari dua ide pokok yang bertolak belakang. Di satu sisi, agama-agama lain lain tak lepas dari keberdosaan manusia yang mendasar dan karena itu tidak memiliki kebenaran. Di lain pihak, hanya Kristuslah yang menyediakan jejak paling absah menuju keselamatan. Kristus bersifat unik, normatif dan hakiki bagi keselamatan. Dasar biblis utamanya[10] adalah Yohanes 14:6, ”Akulah jalan, kebenaran dan hidup. Tidak ada seorang pun yang sampai kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.” dan Kisah Para Rasul 4:12, ”Dan keselamatan tidak ada di dalam siapa pun juga selain di dalam Dia, sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita diselamatkan,” serta surat 1 Yohanes 5:12, ”Barangsiapa memiliki Anak, ia memiliki hidup; barangsiapa tidak memiliki Anak, ia tidak memiliki hidup.”
Paradigma ini dapat dikenali dalam sikap Gereja Roma Katolik (GRK) pra- Konsili Vatikan II yang menempatkan gereja sebagai pusat keselamatan dengan istilah extra ecclesiam nulla salus (di luar Gereja tidak ada keselamatan). Paus Boniface VIII dengan tegas berkata: ”Kita dituntut oleh iman untuk meyakini dan mempertahankan bahwa ada satu Gereja yang kudus, katolik dan apostolik; kita dengan tegas mempercayainya dan tanpa ragu mengakuinya; di luarnya tidak ada keselamatan atau pengampunan dosa.” Akibatnya, GRK bersikap tertutup dan kurang memandang positif agama-agama lain[11].
Paradigma ini dapat ditemui juga di kalangan Protestan. Karl Barth dalam bukunya Church Dogmatics menegaskan bahwa agama adalah bentuk ketidak-percayaan (Religion as Unbelief) dan mustahil dapat mencari dan mengenal Allah. Dengan pendekatan teologis a priori, Barth dapat mengatakan hanya ada satu agama yang benar yaitu agama Kristen karena Allah menghendakiNya demikian. Sebaliknya betapapun baik dan benarnya agama-agama lain tampaknya, namun tetap saja mereka salah dan tak selamat karena terang Allah tidak mengenai mereka.
Dalam Sidang Raya Dewan Gereja-gereja se-Dunia di Nairobi tahun 1975, seorang peserta sidang dengan paradigma eksklusivisme berkomentar: ”Para pemimpin gereja sangat peduli dengan nasib orang-orang yang miskin dan menderita, tetapi tidak memperhatikan nasib 2.700 juta orang yang akan binasa (orang-orang non-Kristen)”. Jelas pandangan demikian mengambarkan kemus-tahilan berdialog dengan agama-agama lain. Mereka yakin bahwa semua orang non-Kristen akan binasa (masuk neraka), dan karena itu mereka harus ditolong dengan cara memberitakan Injil kepada mereka[12].
2. Paradigma inklusivisme
Paradigma inklusivisme melampaui eksklusivisme dengan mengatakan bahwa keselamatan Allah berlaku universal dan hadir dalam agama-agama lain dengan tetap mengakui finalitas Yesus Kristus. Yesus Kristus menjadi pemenuhan final bagi agama-agama lain. Inklusifisme menolak segala bentuk konfrontasi antar agama lain dengan kekristenan. Malah sebaliknya, berusaha secara kreatif agama-agama lain diintegrasikan ke dalam refleksi teologis kristiani. Inklusivisme berusaha memadukan dua pengakuan teologis: bekerjanya anugerah Allah serta paham keselamatan agama-agama lain dan keunikan anugerah Allah dalam Yesus Kristus[13].
Paradigma ini dianut oleh GRK lewat Konsili Vatikan II yang meninggalkan cara berpikir eksklusivistis-eklesiologis menuju cara berpikir inklusivistis-universalistis. Keterbukaan baru terhadap agama-agama lain berhubungan erat dengan pengalaman GRK mengenai kekerasan massif dan keinginan untuk memperbarui diri sesuai perubahan zaman[14]. Dalam hal ini perlu dicatat sumbangsih Karl Rahner sebagai insinyur atau arsitek utama sikap Kristen inklusivistis pasca Konsili Vatikan II[15]. Rahner berpendapat bahwa orang Kristen bukan hanya bisa, tetapi harus menganggap agama-agama lainnya sebagai ”sah” dan merupakan ”jalan keselamatan”[16].
Mengapa demikian? Karena Allah menawarkan anugerah Allah kepada semua orang di seluruh dunia. Benar bahwa keselamatan ada dalam Yesus Kristus, namun gereja tidak boleh mengutuk agama lain sebagai palsu dan tidak mempunyai keselamatan. Walaupun tidak sesempurna yang dimiliki gereja, namun karena anugerah yang universal itu, maka keselamatan dalam Kristus pun ada di sana walaupun tidak memakai nama Kristus. Jadi dalam agama-agama lain, Kristus yang menyelamatkan itu pun ada di sana tanpa bernama Kristus. Rahner menyebutnya sebagai Kristus tak bernama, (anonymous Christ) dan oleh sebab itu penganut agama-agama lain sebenarnya adalah juga orang-orang Kristen tanpa nama (anonymous Christians). Implikasinya bahwa tugas misioner gereja bukan mempertobatkan dan menjadikan mereka Kristen, melainkan berusaha menyadarkan orang-orang beragama lain tentang hadirnya Kristus yang menyelamatkan di tengah mereka. Dengan menyadari hal itu, maka mereka sudah menjadi orang Kristen dan pengikut Kristus dalam agama mereka sendiri tanpa harus menjadi orang Kristen dan menjadi anggota gereja. Keselamatan pun ada di luar gereja[17].
Paradigma inklusivisme bersikap positif terhadap agama-agama lain karena agama-agama lain dipahami sebagai jalan keselamatan. Pemahaman ini memberi ruang amat luas bagi munculnya kehidupan antar-iman yang dialogis. Gereja memiliki penghargaan besar terhadap agama-agama lain. Perjumpaan agama-agama tidak lagi diwarnai konfrontasi frontal, tetapi mengupayakan titik-temu. Para penganut agama lain tidak dicap sebagai kafir, melainkan sebagai saudara yang harus dikasihi. Nostra Aetate mencatat, ”Kita tidak dapat sungguh-sungguh menyapa Allah, Bapa dari semua, jika kita menolak memperlakukan semua manusia dalam sebuah persaudaraan yang diciptakan sebagaimana ia ada dalam citra Allah”.
Walaupun paradigma ini terbuka, namun konsep Kristen anonim dapat menjadi penghalang besar bagi munculnya sebuah dialog yang jujur dan seimbang.; justru hanya menciptakan jalan buntu bagi sebuah dialog yang bermakna. Konsep ini terjebak pada imperialisme teologis yang tidak adil karena menekankan normativitas Kristus bagi agama-agama lain.Konsep ini dinilai tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara teologis, karena tidak mampu memandang agama-agama lain sebagai yang unik dan setara dengan agama Kristen. Agama-agama lain masih tetap dipandang rendah sehingga dialog yang terjadi adalah meminjam istilah Knitter, dialog antara gajah dan tikus[18].
3. Paradigma Pluralisme
Jika eksklusivisme dan inklusivisme tidak memadai bagi kekristenan dalam relasi dengan agama-agama lain, maka paradigma pluralisme menjadi pilihan terbaik. Paradigma ini merupakan kritik atas eklesiosentrisme dan kristosentrisme yang muncul dalam eksklusivisme dan inklusivisme. Pluralisme menggunakan pendekatan teosentris yang menekankan pada kehendak universalitas Allah untuk menyelamatkan seluruh manusia. Paradigma pluralisme ini tidak satu sebab dikembangkan banyak orang seperti John Hick, Paul F. Knitter, Gordon D Kaufmann, Wilffred Cantwel Smith, Rosemary Ruether, dsbnya[19]. Di sini penulis mengangkat pluralisme yang digagas oleh Paul F. Knitter.
Pendekatan pluralisme menurut Knitter berangkat dari keprihatinan utama bagaimana kepelbagaian agama dapat berdialog secara jujur dan terbuka sehingga dapat memberikan sumbangsih penting dalam menanggulangi penderitaan manusia dan kerusakan lingkungan yang akut. Tidak pada tempatnya dalam relasi dengan agama-agama lain mengutarakan bahasa absolutis seperti: hanya satu-satunya, definitif, superior, absolut, final, tak terlampaui dan total untuk menjelaskan kebenaran yang ditemukan dalam Injil Yesus Kristus. Tanpa mengklaim bahwa semua agama itu setara (equal), umat Kristen dengan mentalitas korelasional berpendapat bahwa sejak permulaan semua pihak harus saling mengakui persamaan hak di dalam dialog antar-agama sehingga setiap penganut agama berhak berbicara, atau membuat klaim, dan peserta lain membuka hati dan pikiran terhadap kebenaran baru dari partner dialognya.
Di dalam semua agama bagi Knitter terdapat suatu ”kesamaan yang kasar” (rough parity). Maksudnya, bukan berarti semua agama pada dasarnya memberi-takan hal yang sama, tetapi bahwa karena perbedaan mereka dari agama Kristen, agama-agama lain mungkin juga sama efektif dan berhasilnya dalam membawa para penganutnya kepada kebenaran, perdamaian dan kesejahteraan bersama Allah. Dengan kata lain, dengan teologi korelasional umat kristen berpegang pada kemungkinan dan mendorong kemungkinan bahwa Sumber kebenaran dan transformasi yang mereka sebut Allah dalam Yesus Kristus memiliki lebih banyak kebenaran dan bentuk-bentuk transformasi lainnya yang mampu dinyatakan daripada yang telah dinyatakan dalam Yesus. Teologi pluralis atau korelasional tidak hanya mengakui adanya berbagai perbedaan antar-agama yang mencolok bahkan tak terbandingkan, tetapi juga mengakui nilai dan keabsahan dari dunia yang serba berbeda ini. Agama-agama lain bukan hanya sangat berbeda, namun bisa juga sangat bernilai[20].
Secara teologis, umat Kristen mengatakan bahwa mereka percaya kepada suatu Allah yang benar-benar mau menyelamatkan semua orang yaitu Allah dari Yesus Kristus, Allah ”kasih yang murni tanpa terikat”, yang merangkul semua dan menghendaki kehidupan dan keselamatan. Allah merangkul semua manusia yang dikasihiNya di dalam dan melalui tidak hanya persekutuan gerejawi, tetapi juga dalam persekutuan dari penganut agama-agama lain. Umat Kristen bisa dan harus mendekati agama-agama lain bukan hanya dengan harapan bahwa mereka mungkin (possibly) akan menemukan kebenaran dan kebaikan tetapi bahwa mereka lebih mungkin (probably) menemukannya. Dengan demikian teologi pluralistik mendorong agar umat beragama untuk mengkomunikasikan dan membagikan kandungan yang bernilai dari agama mereka. Agama-agama harus berdialog. Kebenaran setiap agama bukan untuk dirinya sendiri dan mengabaikan yang lain, tetapi untuk dipertemukan sehingga terjadi proses belajar yang memperdalam kebenaran masing-masing. Hakikat agama jelasnya relasional dan dialogis. Jadi semua agama perlu berbicara dan bertindak bersama. Perbedaan dalam masing-masing agama tidak menghalangi hubungan antar sesama di antara mereka[21].
Keunikan Yesus (Kis 4:12) seharusnya tidak ditafsirkan secara statis. Masalah keunikan Yesus tetap terbuka terhadap berbagai pemahaman baru. Di sini umat Kristen bisa terus menegaskan dan memberikan kepada dunia tentang Yesus sebagai benar-benar (truly) ilahi dan juruselamat, namun mereka tidak perlu bersikeras bahwa Dia satu-satunya (solely) ilahi dan juruselamat. ”Benar-benar, namun bukan satu-satunya”, merupakan upaya baru untuk menegaskan pentingnya Yesus dalam dunia kepelbagaian agama. Secara teologis berarti di satu pihak kita memberitakan Yesus sebagai Juruselamat, dan di pihak lain bisa terbuka terhadap kemungkinan bahwa ada pribadi lain yang bisa diakui umat Kristen sebagai anak Allah. Kristologi pluralistik semacam ini mengizinkan dan mensyaratkan umat Kristen untuk sepenuhnya percaya kepada Kristus, namun sekaligus bisa terbuka terhadap umat lainnya yang mungkin memiliki berbagai peran yang sama pentingnya. Secara gerejawi, gereja dapat saling memberi dan menerima dalam interaksinya dengan agama-agama lain dengan pesan relevan dan penting[22].
Teologi pluralistik mensyaratkan dialog sebagai elemen penting dalam berhadapan dengan agama-agama lain. Dialog antar-agama bukan bertujuan menciptakan satu agama tunggal dan final, melainkan kepelbagaian yang semakin berkembang dan berarti dalam agama-agama. Dialog korelasional ini harus disertai dengan tanggungjawab global dan karena itu pendekatannya bukanlah eklesiosen-tris, kristosentris atau teosentris, melainkan soteriosentris.
Dasar bersama bagi dialog antar-agama adalah soal penderitaan manusia dan kerusakan ekologi atau dengan kata lain kesejahteraan manusia dan lingkungan.[23] Dasar bersama dialog ini penting ditetapkan agar tidak terjadi kelesuan atau kesepian moral sehingga dapat mengambil keputusan etis bersama demi kesejahteraan manusia dan Bumi[24]. Terobosan kongkret yang dapat dibuat adalah merumuskan suatu etika global bagi tindakan bersama. Etika global ini dapat menjadi kenyataan jika dilakukan dialog global terlebih dahulu sehingga akhirnya tanggung jawab global dapat dilakukan bersama. Di sini menjadi religius berarti menjalani kehidupan yang bertanggung jawab secara global. Dengan tanggung jawab global yang menjadi tugas etis bersama, maka semua umat beragama bisa lebih saling menghidupkan dan memperbarui[25].
C. Dialog dan tujuannya
Pluralisme agama memberi peranan penting bagi terselenggaranya dialog agar tercapai saling pengertian yang mendalam. Dialog bukanlah suatu kegemaran intelektual melainkan suatu keharusan[26]. Dialog sejatinya dilakukan dalam kesetaraan, par cum pari (setara dengan setara). Dalam dialog tidak boleh prinsip diabaikan dan tidak boleh sekedar mencari kedamaian palsu (irenicisme), sebalik-nya harus ada kesaksian yang diberi dan diterima guna saling memajukan satu sama lain di dalam perjalanan pencarian dan pengalaman keagamaan; dan saat yang sama menyingkirkan prasangka, sikap intoleran dan kesalahpahaman.
Kalaupun seseorang mengalami pertobatan lewat dialog, kenyataan itu harus dapat diterima semua pihak secara positif dan wajar. Dialog mensyaratkan sikap konsisten, terbuka, kerendahan hati dan keterus-terangan sehingga dialog dapat memperkaya dan memperbarui masing-masing pihak. Dialog meminta keseimbangan sikap, kemantapan dan menolak indeferentisme (paham yang menyamakan semua agama sama) dan tidak menghendaki teologi universal[27]. Dalam dialog setiap orang harus diterima sebagaimana ia memahami dirinya sendiri. Oleh sebab itu, masing-masing hanya dapat berbicara untuk dirinya sendiri berdasarkan posisinya sediri. Tentu posisi ini tidak boleh menjadi dogma kaku, melainkan ia harus dinamis sesuai situasi yang berubah[28].
Beragam bentuk dialog dapat dipraktekkan seperti
(1) dialog kehidupan di mana masing-masing memelihara solidaritas dan kebersamaan;
(2) dialog melalui percakapan di mana para ahli mempercakapkan ajaran agama mereka masing-masing;
(3) dialog spiritualitas lewat ibadah dan doa bersama dari beragam agama; dan
(4) dialog dalam tindakan lewat kerjasama mengusahakan kedamaian dan keadilan[29]. Tujuan dalam dialog dapat ditetapkan misalnya
· memupuk persauda-raan lintas agama,
· merayakan bersama hari raya agama dan nasional,
· menghindari sikap intoleran dan mencegah konflik komunal, dan
· mengupa-yakan keadilan sosial dengan merancang berbagai pendekatan konstruktif terhadap masalah-masalah sosial[30].
BAB III
PENUTUP
A. kesimpulan
Di dalam semua agama bagi Knitter terdapat suatu ”kesamaan yang kasar” (rough parity). Maksudnya, bukan berarti semua agama pada dasarnya memberi-takan hal yang sama, tetapi bahwa karena perbedaan mereka dari agama Kristen, agama-agama lain mungkin juga sama efektif dan berhasilnya dalam membawa para penganutnya kepada kebenaran, perdamaian dan kesejahteraan bersama Allah. Dengan kata lain, dengan teologi korelasional umat kristen berpegang pada kemungkinan dan mendorong kemungkinan bahwa Sumber kebenaran dan transformasi yang mereka sebut Allah dalam Yesus Kristus memiliki lebih banyak kebenaran dan bentuk-bentuk transformasi lainnya yang mampu dinyatakan daripada yang telah dinyatakan dalam Yesus. Teologi pluralis atau korelasional tidak hanya mengakui adanya berbagai perbedaan antar-agama yang mencolok bahkan tak terbandingkan, tetapi juga mengakui nilai dan keabsahan dari dunia yang serba berbeda ini. Agama-agama lain bukan hanya sangat berbeda, namun bisa juga sangat bernilai
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdullah, M. Amin, “Kebebasan Beragama atau Dialog Antar-agama”, dalam
J.B. Banawiratma, dkk., Hak Asasi Manusia Tantangan bagi Agama,
Jogyakarta: Kanisuis, 1999.
Adiprasetya, Joas, Mencari dasar bersama: Etik global dalam kajian
post-modernisme dan pluralisme agama, Jakarta: Gunung Mulia dan STT Jakarta, 2002.
Aritonang, Jan S. “Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam di Indonesia”, dalam
Panitia Penerbitan Buku Kenangan Prof. Dr. Olaf Herbert Schumann, Balitbang PGI, Agama dan Dialog: Pencerahan, Pendamaian dan Masa depan. Punjung tulis 60 tahun Prof. Dr. Olaf Herbert Schumann, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1999.
Darmaputera, Eka. “Prediksi dan proyeksi isu-isu teologis pada dasawarsa
sembilanpuluhan: Sebuah introduksi”, dalam Soetarman SP, dkk., Fundamentalisme, Agama-agama dan Teknologi, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993.
Darmaputera, Eka, “Teologi Persahabatan antar umat Beragama”, dalam Karel
Erari, et.al., Keadilan bagi yang lemah, Buku Peringatan Hari Jadi ke-67 Prof. Dr. Ihromi, MA, Jakarta, tanpa penerbit, 1995.


[1] Eka Darmaputera, “Prediksi dan proyeksi isu-isu teologis pada dasawarsa sembilanpuluhan:
Sebuah introduksi”, dalam Soetarman SP, dkk., Fundamentalisme, Agama-agama dan Teknologi, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993), hlm. 14-15.
[2] Kompas 28 Juli 2005.
[3] Einar M. Sitompul, Gereja menyikapi perubahan, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004),
hlm. 4.
[4] Paul F. Knitter, Satu Bumi Banyak Agma: Dialog multi-agama dan tanggungjawab
global, diterjemahan oleh Nico A. Likumahuwa, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003),
hlm. 4-5
[5] Einar M. Sitompul, Ibid., hlm. 5
[6] Jan S. Aritonang, “Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam di Indonesia”, dalam
Panitia Penerbitan Buku Kenangan Prof. Dr. Olaf Herbert Schumann, Balitbang PGI, Agama dan Dialog: Pencerahan, Pendamaian dan Masa depan. Punjung tulis 60 tahun Prof. Dr. Olaf Herbert Schumann, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1999), hlm. 182.
[7] Jan S. Aritonang, Ibid., hlm. 187.
[8] Ibid., hlm. 194-197.
[9] Joas Adiprasetya, Mencari dasar bersama: Etik global dalam kajian
post-modernisme dan pluralisme agama, (Jakarta: Gunung Mulia dan STT Jakarta, 2002)
[10] Linwood Urban, Sejarah ringkas pemikiran Kristen, diterjemahkan oleh Liem
Sien Kie, (Jakarta: Gunung Mulia, 2003), hlm. 478.
[11] F.X.E. Armada Riyanto, Dialog Agama dalam pandangan Gereja Katolik,
(Yogyakarta: Kanisius, 1995), hlm. 23.
[12] D.C. Mulder, “Perkembangan Dialog Antar Agama”, dalam Th. Sumartana, dkk.,
Dialog: Kritik dan Identitas Agama, (Yogjakarta: Penerbit Dian/Interfidei, t.th), hlm. 241.
[13] Joas Adiprasetya, Ibid., hlm. 64.
[14] Leo D. Lefebure, Penyataan Allah, Agama dan Kekerasan, diterjemahkan oleh
Bambang Subandrijo, cet. 2, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006), hlm. 4.
[15] Joas Adiprasetya, Ibid.
[16] Paul F. Knitter, Ibid., hlm. 7
[17] Victor I. Tanja, Spiritualitas, Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia, (Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 1994), hlm. 123.
[18] Paul F. Knitter, No Other Name?; A Critical Survey of Christian Attitudes Towards the
World Religions, (Maryknoll, New York: Orbis Book, 1995), hlm hlm. 142
[19] Lihat uraian lengkapnya dalam Jhon Hick dan Paul F Knitter, Mitos Keunikan Agama Kristen. ( Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001)..
.
[20] Jhon Hick dan Paul F Knitter, Ibid., hlm 42-45.
[21] Ibid., hlm. 49.
[22] Ibid., hlm. 50-51.
[23] Ibid., hlm. 81.
[24] Ibid., hlm. 83.
[25] Ibid., hlm 102-152.
[26] Olaf H. Schumann, Menghadapi Tantangan Memperjuangkan Kerukunan, kata
pengantar oleh Komarudin Hidayat, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), hlm. 122.
[27] F.X.E. Armada Riyanto, Ibid., 113-115.
[28] Olaf H. Schumann, Ibid., hlm 122-123.
[29] Victor I. Tanja, Ibid., hlm. 4-6.

SEJARAH PERADABAN ISLAM

BAB I
Pendahuluan
A. Latar belakang masalah
Dalam sejarah kebudayaan ummat manusia proses tukar-menukar dan interaksi (intermingling) atau pinjam meminjam konsep antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain memang senantiasa terjadi, seperti yang terjadi antara kebudayaan Barat dan peradaban Islam. Dalam proses ini selalu terdapat sikap resistensi dan akseptansi. Namun dalam kondisi dimana suatu kebudayaan itu lebih kuat dibanding yang lain yang tejadi adalah dominasi yang kuat terhadap yang lemah. Istilah Ibn Khaldun, "masyarakat yang ditaklukkan, cenderung meniru budaya penakluknya".
Ketika peradaban Islam menjadi sangat kuat dan dominan pada abad pertengahan, masyarakat Eropa cenderung meniru atau "berkiblat ke Islam". Kini ketika giliran kebudayaan Barat yang kuat dan dominan maka proses peniruan itu juga terjadi. Terbukti sejak kebangkitan Barat dan lemahnya kekuasaan politik Islam, para ilmuwan Muslim belajar berbagai disiplin ilmu termasuk Islam ke Barat dalam rangka meminjam. Hanya saja karena peradaban Islam dalam kondisi terhegemoni maka kemampuan menfilter konsep-konsep dalam pemikiran dan kebudayaan Barat juga lemah.
B. Perumusan masalah
Adapun masalah yang akan dibahas adalah seputar pengertian peradaban islamdan juga peradaban islam sebagai ilmu pengetahuan dan dasar-dasar peradaban islam serta sedikit menyinggung tentang perekembangan perdaban islam
C. Pembatasan Masalah
Adapun didalam pembahasan yang akan didiskusikan tidak keluar dan menyimpang dari semua yang ada tertulis didalam makalah ini yang ruang lingkupnya hanya seputar pengantar peradaban islam.

BAB II
Pembahasan
A. Pengertian Peradaban
Kata Peradaban seringkali diberi arti yang sama dengan kebudayaan. Tetapi dalam B. Inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut. Istilah Civilization untuk peradaban dan Culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam B. Arab dibedakan antara kata Tsaqafah (kebudayaan), kata Hadharah (kemajuan), dan Tamaddun (peradaban)
Menurut A.A. Fyzee, peradaban (civilization) dapat diartikan dalam hubungannya dengan kewarganegaraan karena berasal dari kata civies (Latin) atau civil (Inggris) yang berarti seorang warganegara yang berkemajuan. Dalam hal ini peradaban diartikan dalam dua cara:
(1) proses menjadi berkeadaban, dan
(2) suatu masyarakat manusia yang sudah berkembang atau maju.
Suatu peradaban ditunjukkan dalam gejala-gejala lahir, mis. Memiliki kota-kota besar, masyarakat telah memiliki keahlian di dalam industri (pertanian, pertambangan, pembangunan, pengangkutan dsb), memiliki tertib politik dan kekuasaan, dan terdidik dalam kesenian yang indah-indah.
Adapun kebudayaan diartikan bersifat sosiologis di satu sisi dan antropologis di sisi lain. Istilah kebudayan (culture) pada dasarnya diartikan sebagai cara mengerjakan tanah, memelihara tumbuh2an, diartikan pula melatih jiwa dan raga manusia. Dalam latihan ini memerlukan proses dan mengembangkan cipta, karsa, dan rasa manusia. Maka culture adalah civilization dalam arti perkembangan jiwa.
Peradaban Islam memiliki tiga pengertian yang berbeda. Pertama, kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode kekuasaan Islam mulai dari periode Nabi Muhammad Saw. sampai perkembangan kekuasaan sekarang; kedua, hasil-hasil yang dicapai oleh umat Islam dalam lapangan kesusasteraan, ilmu pengetahuan dan kesenian; ketiga, kemajuan politik atau kekuasaan Islam yang berperan melindungi pandangan hidup Islam terutama dalam hubungannya dengan ibadah-ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup kemasyarakatan.
B. Meraih Kejayaan Islam dengan Iptek
Berdasarkan penjelasan Ibnu Khaldun tentang kebangkitan suatu peradaban, jika umat Islam ingin membangun kembali peradabannya, mereka harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi¹. Tanpa ini, kebangkitan Islam hanya akan menjadi utopia belaka.
Menurut Ibnu Khaldun, wujud suatu peradaban merupakan produk dari akumulasi tiga elemen penting yaitu, kemampuan manusia untuk berfikir yang menghasilkan sains dan teknologi, kemampuan berorganisasi dalam bentuk kekuatan politik dan militer, dan kesanggupan berjuang untuk hidup. Jadi kemampuan berfikir merupakan elemen asas suatu peradaban. Suatu bangsa akan beradab (berbudaya) hanya jika bangsa itu telah mencapai tingkat kemapuan intelektual tertentu. Sebab kesempurnaan manusia ditentukan oleh ketinggian pemikirannya.
Suatu peradaban hanya akan wujud jika manusia di dalamnya memiliki pemikiran yang tinggi sehingga mampu meningkatkan taraf kehidupannya. Suatu pemikiran tidak dapat tumbuh begitu saja tanpa sarana dan prasarana ataupun supra-struktur dan infra-struktur yang tersedia. Dalam hal ini pendidikan merupakan sarana penting bagi tumbuhnya pemikiran, namun yang lebih mendasar lagi dari pemikiran adalah struktur ilmu pengetahuan yang berasal dari pandangan hidup.
Maka dari itu, pembangunan kembali peradaban Islam harus dimulai dari pembangunan ilmu pengetahuan Islam. Orang mungkin memprioritaskan pembangunan ekonomi dari pada ilmu, dan hal itu tidak sepenuhnya salah, sebab ekonomi akan berperan meningkatkan taraf kehidupan. Namun, sejatinya faktor materi dan ekonomi menentukan setting kehidupan manusia, sedangkan yang mengarahkan seseorang untuk memberi respon seseorang terhadap situasi yang sedang dihadapinya adalah faktor ilmu pengetahuan. Dari sini, kita melihat peran vital pendidikan sebagai jalan kebangkitan peradaban Islam.
1. science And Civilization in islam, pengarang : seyyed Hossein nasr. penerbit : Barnes & Noble Books, New york : hal : 97- 98
Lebih penting dari ilmu dan pemikiran yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat, adalah intelektual. Ia berfungsi sebagai individu yang bertanggung jawab terhadap ide dan pemikiran tersebut. Bahkan perubahan di masyarakat ditentukan oleh ide dan pemikiran para intelektual. Ini bukan sekedar teori tapi telah merupakan fakta yang
terdapat dalam sejarah kebudayaan Barat dan Islam. Di Barat ide-ide para pemikir, seperti Descartes, Karl Marx, Emmanuel Kant, Hegel, John Dewey, Adam Smith dan sebagainya adalah pemikir-pemikir yang menjadi rujukan dan merubah pemikiran masyarakat.
Demikian pula dalam sejarah peradaban Islam, pemikiran para ulama seperti Imam Syafii, Hanbali, Imam al-Ghazzali, Ibn Khaldun, dan lain sebagainya mempengaruhi cara berfikir masyarakat dan bahkan kehidupan mereka. Jadi membangun peradaban Islam harus dimulai dengan membangun pemikiran umat Islam, meskipun tidak berarti kita berhenti membangun bidang-bidang lain. Artinya, pembangunan ilmu pengetahuan Islam hendaknya dijadikan prioritas bagi seluruh gerakan Islam.
Guna memuluskan jalan menuju kebangkitan peradaban Islam ini, umat Islam harus giat belajar, mengkaji, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Demi kemajuan para pemimpin dan umat Islam berada di atas nilai-nilai Islami. Sehingga umat Islam akan menjadi khairu ummah sebagaimana yang disinyalir QS Ali Imran [3]: 110.
C. Dasar-dasar Peradaban Islam
Analisis Historis Dan Konstektual Dalam Kajian Literatur Islam Klasik; Adalah kesepakatan keimanan seluruh kaum muslimin bahwa Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw adalah agama yang dihadirkan untuk menjadi petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Pandangan ini didasarkan pada teks al Qur-an : Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa berita gembir Dan sebagai pemberi peringatan tetapi kebanyakan manusia tidakmengetahui”. Dalam teks lain dikemukakan bahwa visi atau tujuan akhir yang dibawa oleh agama ini adalah kerahmatan (kasih sayang). Dan ini bukan hanya bagi manusia tetapi juga bagi alam semesta. Ia adalah agama yang merahmati alam semesta.(Q.S. al Anbiya,21: 107). Berdasarkan teks al Qur-an tersebut, maka seluruh manusia merupakan ciptaan Tuhan Dan semuanya meski memiliki latarbelakang kultural, etnis, warna kulit, kebangsaan, Dan jenis kelaim, menempati posisi yang sama di hadapan-Nya.
Hal ini dinyatakan secara eksplisit Dalam al Qur-an :;Wahai manusia, Kami ciptakan kamu sekalian terdiri dari laki-laki Dan perempuan Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa Dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya yang paling unggul di antara kamu adalah yang paling bertaqwa (kepada Allah;.(Q.S. Al Hujurat, 13). Ini sungguh merupakan pernyataan paling tegas mengenal universalitas Islam Totalitas Islam pada sisi lain muncul Dalam konsep “Trilogi Islam”. Trilogi ini merupakan ajaran yang mewadahi dimensi-dimensi manusia. Pertama, dimensi keimanan. Dimensi ini berpusat pada keyakinan personal manusia terhadap;Kemahaesaan Tuhan;, pada;al Nubuwwat; (kenabian dan kitab-kitab suci) Dan;al Ghaibiyyat” (metafisika). Dimensi ini biasanya juga dikenal dengan istilah “aqidah”. Kedua adalah dimensi aktualisasi keyakinan tersebut yang bersifat eksoterik (hal-hal yang dapat dilihat, yang lahiriyah). Dimensi ini berisi aturan-aturan bertingkahlaku baik tingkah laku personal dengan Tuhannya, tingkah laku interpersonal yakni antar suami-isteri Dan bertingkahlaku antar personal. Dimensi ini biasanya disebut “syari’ah”. Ketiga aturan ini kemudian dirumuskan oleh para ulama Islam sebagai : aturan ibadah, aturan hukum keluarga (al ahwal al syakhshiyyah), Dan aturan mu’amalat atau pergaulan antar manusia Dalam ruang publik dengan segala persoalannya. Dimensi ketiga adalah aturan-aturan yang mengarahkan gerak hati (dimensi esoterik) yang diharapkan akan teraktualisasi Dalam sikap- sikap moral luhur atau al Akhlaq al Karimah. Ini biasanya disebut juga dimensi “tasawuf/akhlaq”.Seluruh dimensi ajaran Islam tersebut diambil dari sumber-sumber otoritatif Islam yakni al Qur-an Dan Hadits Nabi. Kedua sumber utama Islam ini mengandung prinsip-prinsip, dasar-dasar normatif, hikmah-hikmah Dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan bagi hidup Dan kehidupan manusia. Al Qur-an menyatakan : “Kami tidak melupakan sesuatupun di Dalam al Kitab”. Q.S.Al An’am,6:38). Dari sini para ulama kemudian mengeksplorasi Dan mengembangkan kandungannya untuk menjawab kebutuhan manusia Dalam ruang Dan waktu yang berbeda-beda Dan berubah-ubah.
Ekplorasi Dan pengembangan tersebut dilakukan melalui alat Analisis yang bernama Ijtihad, Istinbat atau Ilhaq al Masail bi Nazha-iriha atau sebutan lain yang identik dengan aktifitas intelektual. Alat-alat Analisis inilah yang kemudian melahirkan khazanah intelektual Islam yang maha kaya Dalam beragam disiplin ilmu pengetahuan Dan teknologi. Inilah yang kemudian menciptakan peradaban Islam yang gemilang. Aktifitas intelektual kaum muslim paling produktif Dalam sejarah Islam lahir pada tiga abad pertama Islam.Menelusuri aktifitas intelektual kaum muslimin pada tiga abad pertama Islam kita menemukan bahwa para sarjana Klasik Islam Klasik ternyata tidak melakukan dikotomisasi antara ilmu pengetahuan Agama Dan pengetahuan umum (sekuler). Mereka meyakini bahwa beragam jenis ilmu pengetahuan adalah ilmu Allah yang mahakaya. Bahkan pergulatan intelektual mereka dilakukan dengan mengadopsi secara selektif produk-produk ilmu pengetahuan Helenistik Dan Persia terutama Dalam bidang filsafat Dan fisika.Aspek Hukum Islam Pada tataranpengetahuan keagamaan, bidang paling hidup Dan produktif adalah bidang hukum. Ini memang wajar karena tingkahlaku manusia senantiasa bergerak Dan ruang Dan waktu yang semakin meluas Dan cepat disamping ini paling mudah dipahami banyak orang. Maka sampai abad ke IV H, peradaban Islam telah menghasilan ratusan para ahli hukum Islam terkemuka (mujtahidin) selain empat Imam mujtahid; Abu Hanifah, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris al Syafi’i Dan Ahmad bin Hanbal. Mereka bekerja keras untuk mengeksploitasi Dan mengembangkan hukum Islam bagi keperluan masyarakat yang senantiasa berkembang. Masing-masing dengan metodanya Dan kecenderungannya sendiri-sendiri. Produk-produk hukum mereka yang dikemudian hari dikenal dengan sebutan “fiqh”, senantiasa memiliki relevansi dengan konteks sosio-kulturalnya masing-masing. Jika kita harus memetakan pola fiqh ke empat mazhab paling terkenal di atas, maka dapat kita kemukakan : Mazhab Hanafi adalah mazhab ahl al Ra’y (rasionalis), mazhab Maliki; mazhab “muhafizhin” (menjaga tradisi), Syafi’i mazhab al Tawassuth, Dan Hanbali ; mazhab “mutasyaddidin”. Pembagian pola atau katagorisasi ini tentu saja tidak bersifat absolut, melainkan sebagai kecenderungan utama atau umum. Satu hal yang sangat menarik adalah bahwa mereka Dan para pengikutnya yang awal senantiasa saling menghargai pendapat lainnya. Satu pernyataan yang sering dikemukakan mereka adalah “Ra’yuna Shawab Yahtamil al Khatha’ wa Ra’yu Ghairina Khatha Yahtamil al Shawab” (pendapat kami benar tetapi boleh jadi keliru, Dan pendapat selain kami keliru tetapi mungkin saja benar).Sikap menghargai pandangan orang lain yang berbeda ditunjukkan oleh Imam Malik bin Anas melalui penolakannya terhadap Khalifah dinasti Abbasiyah, Abu Ja;far al Manshur yang menghendaki kitab;Al Muwattha; sebagai rujukan hukum bagi seluruh masyarakat muslim. Kepada Khalifah beliau mengatakan :;anda tahu bahwa di berbagai wilayah negeri ini telah berkembang berbagai tradisi hukum sesuai dengan kemaslahatan setempat. Biarkan masyarakat memilih sendiri panutannya. Maka saya kira tidak ada alasan untuk menyeragamkannya. Sebab tidak ada seorangpun yang berhak mengklaim kebenaran atas nama Tuhan sekalipun”.(Inna likulli qawmin Salafan wa Aimmah).(Baca : Subhi Mahmasani, Falsafah al Tasyri; fi al Islam, 89). Upaya-upaya ke arah pengembangan hukum Islam sesudah abad IV H, memang kemudian mengalami proses stagnasi atau tidak berjalan secara progresif. Kecenderungan umum keberagaman umat Islam adalah mengikuti apa yang sudah ada, yang sudah jadi, produk para ulama sebelumnya. Pemikiran mereka direproduksi Dalam beragam pola ; syarh, hasyiyah, matan Dan nazhm. Kebutuhan Menghidupkan Teks Dewasa ini sangat disadari bahwa produk- produk Islam tidak lagi cukup memadai untuk menjawab berbagai problem baru produk modernitas. Karena itu upaya- upaya menghidupkan teks-teks fiqh, sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dilakukan oleh umat Islam.
Beberapa hal yang bisa dijadikan dasar kontekstualisasi adalah :Mengkaji substansi, kausalita; hukum yang terdapat Dalam teks. Cara ini sejalan dengan kaedah fiqh :
- Mengkaji sosio-kultural Dan Politik yang melatarbelakangi teks-teks fiqh Klasik.²
- Menjadikan realitas sosial baru sebagai bahan Analisis bagi kemungkinan dilakukannya perubahan hukum. Ini sejalan
- dengan kaedah “Taghayyur al Ahkam bi Taghayyur al Ahwal wa al Azminah wa al Amkinah”(hukum bisa
- berubah karena perubahan keadaan, zaman Dan tempat).
- Perubahan hukum tersebut harus selalu mengacu pada empat hal : Keadilan, Kemaslahatan, Ke Kerahmatan Dan Kebijaksanaan.
2. Abu Ishaq al Syathibi, Al Muwafaqat fi Ushul al Syari’ah, Maktabah Tijariyah Kubra, Kairo, , hlm. 347-351
D.Priodesasi perkembangan peradaban islam
Sejak awal, Rasulullah SAW tidak pernah mengajar sistem feodal atau monarki. Maka, pemilihan khalifah (pada masa khulafaur rasyidin) dilakukan dengan tiga model pemilihan: aklamasi; penunjukan; atau (ketiga) melalui tim formatur (dewan syura).
Sementara di bidang ekonomi, Nabi SAW mewariskan prinsip: mengakui hak individu berikut penggunaannya; kepemilikan pribadi itu harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT; dan (prinsip ketiga) harta tersebut harus disalurkan kepada fakir miskin atau yang lebih membutuhkan. Sedang sistem sosial Islam merangkul semua lapisan masyarakat; mempertalikan si kaya dengan si miskin, dan raja dengan rakyat. Tidak ada kasta-kasta dalam Islam.
Islam menyajikan sistem tolong menolong antarumat dalam lapangan politik, perekonomian, kehidupan sosial, bahkan sistem perdamaian. Islamlah yang mencetuskan sistem perjanjian, konsulat, suaka politik, dan dakwah. Kerja sama dan kontak ekonomi dibolehkan dengan pihak lain, seperti Yahudi, Persia dan Romawi.
Semasa Dinasti Umayyah (Amawiyah) berkuasa (661-770M), banyak institusi politik dibentuk, misalnya undang-undang pemerintahan, dewan menteri, lembaga sekretariat negara, jawatan pos dan giro serta penasihat khusus di bidang politik.
Dalam tatanan ekonomi dan keuangan juga dibentuk jawatan ekspor dan impor, badan urusan logistik, lembaga sejenis perbankan, dan badan pertanahan negara. Sedang dalam tatanan teknologi, dinasti ini telah mampu menciptakan senjata-senjata perang yang canggih pada masanya, sarana transportasi darat maupun laut, sistem pertanian maupun pengairan ³
Wilayah kekuasaan Umayyah berkembang di sebelah Timur sampai ke Oxus, bagian barat India sampai Punjab dan Lahore. Di Utara, dikuasainya Pulau Rhodes, Cretta, sampai Konstantinopel. Sementara di Barat, dinasti ini menguasai seluruh Afrika Utara, Aljazair, Tangiers dan Spanyol.
3. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sosial, Politik dan Budaya Umat Islam Penerbit: Rajawali Pers Penulis: Ajid Thohir hal 37
Ketika Bani Umayyah digantikan Bani Abbasiyah (750-1258M), ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang lebih pesat. Gerakan keilmuan lebih bersifat spesifik. Di bidang astronomi, astronom pertama Muslim Muhammad ibnu Ibrahim Al-Farazi (777M) membuat astrolobe atau alat ukur ketinggian bintang. Lalu ada Ali ibn Rabban Al-Tabari (850M) sebagai dokter pertama yang mengarang buku Firdaus Al Hikmah. Tokoh kedokteran lainnya adalah Ibnu Sina, Al Razi dan Al Farabi.
Sementara di bidang kimia, muncul Jabir ibn Hayyan sebagai Bapak Ilmu Kimia Islam. Kimiawan Muslim lainnya ketika itu adalah Al Razi dan Al Tuqrai (abad ke-12M). Muncul pula sejarawan seperti Ahmad al-Yakubi dan Abu Jafar Muhammad bin Jafar bin Jarir Al-Tabari. Sedang ahli ilmu bumi termasyhur Ibnu Khurdazabah (820-913M).
Khusus di bidang hadits, dilakukan penyempurnaan, pembukuan dan pencatatan dari hafalan para sahabat. Mulailah dilakukan pengklasifikasian secara sistematis dan krologis, sehingga muncul apa yang kita kenal sebagai hadits shahih, dhaif, maudhu.
Bahkan dikemukakan pula kritik sanad dan matan, sehingga terlihat jarah dan takdil rawi sebuah hadits .
Apa yang disajikan Ajid Thohir dalam bukunya Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sosial, Politik dan Budaya Umat Islam terbitan Rajawali Pers (PT Raja Grafindo Perkasa) ini membuktikan argumentasi reformis Islam asal Mesir Muhammad Abduh bahwa sangat tidak benar (persangkaan Barat selama ini) mengaitkan Islam dengan keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan. Justru Baratlah yang kemudian mencomot apa-apa yang terbaik dari peradaban Islam.
Pecahnya kekhalifahan
Umayyah adalah penguasa pertama yang mengubah sistem pemerintahan Islam, dari yang bersifat demokrasi menjadi monarki absolut 4
4. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sosial, Politik dan Budaya Umat Islam Penerbit: Rajawali Pers Penulis: Ajid Thohir hal 34
Demikian pula Bani Abbasiyah __meski berdasarkan nilai kebersatuan, moderat, universal, dan kesamaan hubungan dalam hukum__ merupakan daulat yang dibangun dengan sistem suksesi turun temurun 5.. Ketika terjadi konflik internal keluarga dan pada saat mereka kehilangan kendali terhadap daulat-daulat kecil, maka pecahlah kekuasaan kekhalifahan.
Di wilayah Barat, Andalusia, Dinasti Umayyah bangkit lagi dengan mengangkat Abdurahman Nasr menjadi khalifah/Amir Al-Mukminin. Di Afrika Utara, Syiah Amaliah membentuk Dinasti Fatimiah. Sementara di Mesir muncul Muhammad Ikhsyid sebagai penguasa dari Bani Abbas. Di Baghdad __pusat kekuasaan Abbasiyah__ sendiri, berdiri Bani Buwaihi. Yaman dan Tunisia pun bangkit.
Kekuasaan Umayyah dihancurkan Abbasiyah, karena ketidakadilan dalam kebijakan land reform serta konflik berkepanjangan dengan kaum Syiah. Sedang Daulat Abbasiyah dihancurkan pasukan Tartar dari Mongolia, ketika kejayaannya juga terus merosot dan lemah.
Ajid Thohir secara sistematis menyajikan bagaimana prosesi sejarah peradaban di kawasan dunia Islam ini berjaya dan jatuh bangun. Juga ia hadirkan keinginan-keinginan untuk mendirikan negara Islam, seperti yang terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Ir Soekarno.
5. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sosial, Politik dan Budaya Umat Islam Penerbit: Rajawali Pers Penulis: Ajid Thohir hal 44
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
a. Kesimpulan
Peradaban seringkali diartikan sama dengan kebudayaan menurut a.a. Fyzee, peradaban (civilization) dapat diartikan dalam hubungannya dengan kewarganegaraan karena berasal dari kata civies (latin) atau civil (inggris) yang berarti seorang warganegara yang berkemajuan
Suatu peradaban hanya akan wujud jika manusia di dalamnya memiliki pemikiran yang tinggi sehingga mampu meningkatkan taraf kehidupannya. Suatu pemikiran tidak dapat tumbuh begitu saja tanpa sarana dan prasarana ataupun supra-struktur dan infra-struktur yang tersedia. Dalam hal ini pendidikan merupakan sarana penting bagi tumbuhnya pemikiran, namun yang lebih mendasar lagi dari pemikiran adalah struktur ilmu pengetahuan yang berasal dari pandangan hidup.
Islam menyajikan sistem tolong menolong antarumat dalam lapangan politik, perekonomian, kehidupan sosial, bahkan sistem perdamaian. Islamlah yang mencetuskan sistem perjanjian, konsulat, suaka politik, dan dakwah. Kerja sama dan kontak ekonomi dibolehkan dengan pihak lain, seperti Yahudi, Persia dan Romawi.
B. Saran
Diharapkan kepada seluruh mahasiswa pada umumnya. Dan pada mahasiswa/1 semester empat pada khususnya. Agar lebih belajar dengan giat tentang sejarah peradaban islam karena agar kita lebih mengenal bagaimana sebuah peradaban tejadi yang pada makalah ini dititik beratkan pada peradaban islam.
DAFTAR PUSTAKA
1. Science And Civilization in islam, pengarang : seyyed Hossein nasr. penerbit : Barnes & Noble Books, State University of New York dialih bahasakan oleh DR. yazid penerbit Press, 1993
2. Abu Ishaq al Syathibi, dalam bukunya Al Muwafaqat fi Ushul al Syari’ah, Maktabah Tijariyah Kubra, Kairo diterjemahlkan oleh. Mukhsin dkk diterbitkan oleh yayasan UIN Jakarta- mei 2006
3. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam: Melacak Akar-akar Sosial, Politik dan Budaya Umat Islam Penerbit: Rajawali Pers Penulis: Ajid Thohir Cetakan I: September 2004 + 364 halaman