Sabtu, 30 Oktober 2010

Karakter Guru Profesional ( FadliE Albantati)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peran guru dalam implementasi/pelaksanaan pendidikan budi pekerti tidak mudah. Guru dituntut menjadi figur: ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Ungkapan ini, menurut Ki Hajar dewantara diartikan sebagi sikap pimpinan (guru) harus mampu memberi teladan kepada murid-muridnya, seperti bertindak jujur dan adil. Guru juga harus mampu memberi motivasi kepada murid untuk belajar keras. Guru juga perlu untuk memberikan kepercayaan kepada muridnya untuk mempelajari sesuatu sesuai minat dan kemampuannya. Guru tinggal merestui dan mengarahkan saja.
Pendek kata, guru hendaknya menjadi garda (garis depan), memberi contoh, menjadi motivator, dalam penanaman budi pekerti. Sering ada pepatah yang menyinggung pribadi guru, yaitu sebagai figur yang harus digugu (dianut) dan ditiru. Inilah figur ideal yang didambakan setiap bangsa. Figur inilah yang menghendaki seorang guru perlu menjadi suri teladan dalam aplikasi pendidikan budi pekerti. Jika guru sekedar bisa ceramah atau omong kosong saja, kemungkinan besar anak akan kehilangan teladan.
Sikap dan tindakan guru, langsung ataupun tidak langsung akan menjadi acuan dan contoh murid-muridnya. Kalau begitu, budi pekerti guru harus juga mencerminkan pribadi luhur yang ideal.
Untuk itu, dalam tulisan ini akan diungkap karakteristik guru Profesional yang bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya.
B. Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah didalam pembuatan makalah ini adalah




BAB II
PEMBAHASAN
KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL

A. KARAKTERISTIK GURU
Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki berbagai karakteristik guru professional, diantaranya :
1. Memiliki Kompetensi Pendidikan
Kompetensi yaitu kemampuan yang terampil secara kognitif, afektif, yaitu Kompetensi yaitu kemampuan yang terampil secara kognitif, afektif, yaitu :
a. Pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang kognitif
b. Pemahaman, yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu
c. Kemampuan (skill) adalah yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik
d. Nilai ( Value ) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang
e. Sikap (Attitude) yaitu perasaan senang tidak senang, suka tidak suka atau suatu reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar
f. Minat, adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan
2. Pemahaman terhadap peserta didik
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.
3. pengembangan kurikulum/silabus
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah
4. Perancangan pembelajaran
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
5. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7. Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
8. Evaluasi hasil belajar
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.


9. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.
Jadi menurut Gordon di atas dapat kita pahami bahwa kompetensi itu menyangkut berbagai unsur psikologis dan rasiologis dalam menjalankan profesi guru sehingga menjadi guru profesional.
Di Indonesia dikenal sepuluh kompetensi guru, hal ini diungkapkan oleh Raka Joni yang dikutip Abdul Rahman Abror (1995) yaitu:
1)Menguasai bahan ajar
2)Mengelola pembelajaran
3)Mengelola kelas
4)Menggunakan media/sumber
5)Menguasai landasan kependidikan
6)Mengelola interaksi belajar mengajar
7)Menilai siswa untuk kepentingan pengajaran
8)Mengenal fungsi dan program penyuluhan
9)Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10)Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

2. Menunaikan Tugasnya
Guru dalam peranannya terbagi menjadi beberapa bagian yaitu dalam pembelajaran, peranan (hubungan) dengan peserta didik, orang tua siswa, masyarakat, profesi, organisasi profesinya dan pemerintah.
E. Mulyasa berpendapat bahwa peranan guru dalam pembelajaran memuat beberapa peranan diantaranya:
1)Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dalam lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
2)Guru sebagai pengajar
Guru sebagai pengajar adalah penyampai informasi (bahan ajar) serta membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan memahami standar yang di pelajarinya.
3)Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing yaitu pemberi arahan dalam pembelajaran serta membimbing “perjalanan” peserta berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
4)Guru sebagai pelatih
Guru sebagai pelatih yaitu bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing
5)Guru sebagai pembaharu (innovator)
Guru sebagai pembaharu bertugas menjembatani antara generasi tua dengan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman ,guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Sedangkan peranan guru bagi berbagai lingkungan sosialnya diatur dalam kode etik guru bagian IV Nilai-Nilai Operasional Jabatan Guru pasal 8 sampai pasal 14 yang memuat :

1.Hubungan guru dengan peserta didik
2.Hubungan guru dengan orang tua/wali siswa
3.Hubungan guru dengan masyarakat
4.Hubungan guru dengan sekolah dan rekan sejawat
5.Hubungan guru dengan profesi
6.Hubungan guru dengan organisasi profesinya
7.Hubungan guru dengan pemrintah

Hubungan yang harus dijalankan itu adalah peranan yang harus di tunaikan dalam menjalankan profesinya, sehingga meyadari peranannya tersebut dan terus meningkatkan kompetensinya untuk menjadi guru profesional.
3. Memiliki kepribadian yang luhur
Kepribadian yaitu sifat dan sikap hakikat individu yang tertuang dalam perbuatan sebagai karakteristik individu yang berbeda dengan individu lain. Muhibin Syah (2001:226) mengemukakan kepribadian guru yang kaitannya dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya, yaitu:
1) fleksibelitas kognitif ( keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berfikir dengan tindakan simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Jadi fleksibelitas dapat dipahami keluwesan terhadap semua hal yang memudahkan dalam mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran.
2) Keterbukaan psikologis, yakni memiliki kejiwaan besar dalam menunaikan kehidupannya. Jadi dalam hal ini guru memiliki jiwa yang luhur (ikhlas, menginsyafi) tanggung jawab keguruan.
Kepribadian merupakan manifestasi dari pemikiran dan tindakan yang dilakukan. Tindakan (perilaku) yang terus dilakukan akan membentuk kepribaian. Apabila perilaku yang dilakukan itu baik maka berkepribadian baik. Sedangkan perilaku yang buruk maka akan menjadi kepribadian buruk pula. Oleh karena itu, sifat positif harus dilakukan dan sifat negatif harus ditinggalkan.
Muhammad Abdullah Al-Duweisy memberikan gambaran umum sifat tersebut yaitu:
1)Sifat positif yang harus dilakukan :
a.Ikhlas hanya kepada Allah SWT
b.Taqwa dan ibadah
c.Mendorong dan memicu siswa agar giat mencari ilmu
d.Berpenampilan baik
e.Berbicara dengan baik
f.Berkepribadian matang dan terhormat
g.Keteladanan yang baik
h.Memenuhi janji
i.Berperan memperbaiki pengajaran
j.Bergaul secara baik dengan murid (siswa)
•Menghargai muridnya
•kesalahan
•Memberi perhatian pada murid
•Tawadlu (rendah hati)
•Memperhatikan murid yang Memuji murid yang berbuat baik
•Berperilaku adil diantara murid-muridnya
•Proporsional dalam mengoreksi unggul, dan lain-lain

2) Sifat-sifat yang harus ditinggalkan
a.Menyombongkan diri dengan tidak menerima kebenaran
b.Hasud (dengki) kepada muridnya
c.Fatwa tanpa ilmu
d.banyak bergurau
e.Memanfaatkan anak didik untuk kepentingan dirinya
f.Berada ditempat yang tidak pantas
g.Emosional dan mudah mengancam
h.Menggunjing murid
i.Membuat murid bosan
j.Mengajarkan diluar kemampuan murid
k.Mengejek guru lain dan pelajarannya
Guru harus berprilaku luhur sehingga memiliki kepribadian yang baik, dengan kepribadian yang baik ini maka guru akan menunaikan profesinya itu adalah tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
4. Membantu siswa dalam menumbuhkan sikap positif
Sikap positif yang harus ditumbuhkan oleh guru terhadap siswa, diantaranya :
1)Cinta ilmu, dengan cinta ilmu siswa akan menyadari gunanya ilmu untuk masa depan serta akan terus menuntut ilmu dengan keikhlasan.
2)Kemandirian dalam belajar, dengan menumbuhkan sikap ini, maka siswa akan merasa penting dan menyadari untuk belajar secara mandiri tanpa adanya paksaan atau suruhan dari pihak lain.
3)Menumbuhkan sikap disiplin, dengan kedisiplinan maka siswa akan menjalani kehidupannya dengan teratur.
4)Membantu menemukan gaya belajar siswa, gaya belajar terbagi tiga yaitu: audio, visual, dan kinestetik. Siswa yang mengalami gaya belajarnya akan merasa senang untuk belajar.
5. Memahami hambatan pendidikan
Penghambat pendidikan yang dialami ini diantaranya:
1.kurikulum yang berubah-ubah, seolah-olah disesuaikan dengan pemerintah yang berkuasa
2.pendanaan yang tidak sesuai dengan UU
3.proses pengajaran yang kaku, yakni tidak menumbuhkan siswa untuk berkreatif sesuai dengan potensinya
4.guru sendiri tidak profesional
Hambatan-hambatan di atas harus dianalisis sehingga dapat ditemukan solusinya. Oleh karena itu, guru dituntut berperan aktif dalam memecahkan hambatan tersebut.

B. KARAKTERISTIK GURU TELADAN
Untuk bisa menjadi teladan, maka ada beberapa karakteristik yang perlu diperhatikan sebagaimana diungkap oleh Mahmud Samir al-Munir dalam bukunya al-Mu’allimur Rabbany-Guru Teladan.
Pertama, Karakteristik Akidah, Akhlak dan Prilaku, yaitu: Guru harus mempunyai akidah yang bersih dari hal-hal yang bertentangan dengannya. Senantiasa merasa diawasi oleh Allah swt. (muraqabah) dimanapun berada, melakukan koreksi diri (muhasabah) atas kelalaian dan kesalahan. Menanamkan sikap tawadhu’ (rendah hati), jangan sampai timbul perasaan ujub dan ghurur, karena orang yang tawadhu’ akan diangkatkan derajatnya oleh Allah Swt. Guru harus berakhlak mulia, berkelakuan baik, dan menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan hal itu, baik di dalam maupun di luar kelas. Mampu mengatur waktu dengan baik, sehingga tidak ada waktu yag terlewatkan tanpa mendatangkan manfaat duniawi dan ukhrawi. Senantiasa melandaskan niat ibadah kepada Allah ketika mengajarkan ilmu. Tidak semata-mata mengandalkan kemampuan dan usaha belaka dalam mengajar, tetapi juga berdo’a meminta taufiq serta pertolongan dari Allah Swt. Guru harus menjadi teladan siswa-siswa dalam segala perkataan, perbuatan dan prilaku. Guru harus selalu jujur, adil, berkata yang baik, dan memberi nasihat serta pengarahan kepada anak didik. Umar ibn Utbah, berpesan kepada pendidik anaknya: “Hendaknya dalam memperbaiki anakku, kamu perbaiki dirimu dahulu. Mata mereka mengikutimu. Yang baik menurut mereka adalah apa yang kamu perbuat. Dan yang buruk menurut mereka adalah apa yang kamu tinggalkan.”
Kedua, Karakteristik Profesional. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Risalah yang diemban guru sangat agung. Seorang guru harus memiliki bekal dan persiapan agar dapat menjalankan profesi dan risalahnya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi seorang guru dan dibutuhkan dalam proses belajar mengajar, yakni sebagai berikut: Menguasai materi pelajaran dengan matang melebihi siswa-siswanya dan mampu memberikan pemahaman kepada mereka secara baik. Guru harus memiliki kesiapan alami (fitrah) untuk menjalani proses mengajar, seperti pemikiran yang lurus, bashirah yang jernih, tidak melamun, berpandangan jauh ke depan, cepat tanggap, dan dapat mengambil tindakan yang tepat pada saat-saat kritis. Guru harus menguasai cara-cara mengajar dan menjelaskan. Dia mesti menelaah buku-buku yang berkaitan dengan bidang studi yang diajarkannya. Sebelum memasuki pelajaran, guru harus siap secara mental, fisik, waktu dan ilmu (materi). Maksud kesiapan mental dan fisik adalah tidak mengisi pelajaran dalam keadaan perasaan yang kacau, malas ataupun lapar. Kesiapan waktu adalah dia mengisi pelajaran itu dengan jiwa yang tenang, tidak menghitung tiap detik yang berlalu, tidak menanti-nanti waktu usainya atau menginginkan para siswa membaca sendiri tanpa diterangkan maksudnya, atau menghabiskan jam pelajaran dengan hal-hal yang tidak ada gunanya bagi siswa. Sedangkan maksud kesiapan ilmu adalah dia menyiapkan materi pelajaran sebelum masuk kelas. Dia menyiapkan apa yang dikatakannya. Sebiasa mungkin, dia menghindari spontanitas dalam mengajar jika tidak menguasai materinya.
Inilah garis besar yang diberikan oleh Mahmud Samir al-Munir, saya kemukakan kembali karakteristik ini adalah sebagai wahana refleksi (renungan) buat kita semua para guru. Untuk bisa sempurna 100 % memenuhi karakteristik, saya pikir hal yang mustahil, sebab manusia jauh dari kesempurnaan. Namun, paling tidak ini menjadi tolok ukur untuk terus melakukan yang terbaik buat murid-murid kita ke depan.
Masyarakat secara umum juga harus bijaksana dalam menilai guru, jangan dianggap bahwa guru itu adalah makhluk sacral (tidak pernah berdosa). Untuk itu kesalahan dari seorang guru bukan berarti karirnya yang terakhir sebagai seorang pendidik, guru juga butuh nasehat, kritik yang konstruktif sehingga kesempatan yang ada bisa menjadi wahana perubahan menjadi lebih baik.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
1. Suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya
2. Jabatan guru merupakan jabatan profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Karena itu diperlukan syarat-syarat diantaranya adanya motivasi yang kuat, memiliki pengetahuan dan keterampilan, pengabdian, memiliki kode etik, dan berhak mendapatkan imbalan
3. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen,menentukan baku prilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang diataati oleh anggotanya.
4. Berangkat dari makna dan syarat-syarat profesi sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training, membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya, berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah, melakukan penelitian seperti PTK, partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional, kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Profesi Pendidik, 2008. Pedoman Penilaian Guru Berprestasi. Jakarta : Depdikns
Made Pidarta, 2000. Landasan Kependidikan. Jakarta : Renika Cipta
Muchlas Samani, dkk, 2003. Pembinaan Profesi Guru. Jakarta : Depdiknas
Moh. Uzer Usman, 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Nana Sudjana, 1987. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Soetjipto, 2004. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
Sudarwan Danim, 2002. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Bab I pasal 1 tentang Guru dan Dosen. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar